MAHAKAM ULU – Dalam Press Release Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (21/12/2023), Kapolres Kabupaten Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok menyampaikan bahwa Polres Mahakam Ulu telah menanggani 13 kasus Pidana Umum, 9 kasus narkoba dengan total berat BB 59 gram senilai Rp 115 Juta.
Polres Mahakam Ulu juga telah berhasil menyelesaikan 6 kasus dari 13 kasus atau 42 Persen dari laporan yang ditangani.
“Kasus yang menonjol yaitu pembunuhan dan pembakaran mess terjadi di PT. SAU telah di SP3 kan karena pelaku meninggal dunia. Terdapat 14 senpi rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Polri. Dalam Operasi Pekat juga berhasil diamankan minuman beralkohol,” terang Kapolres.
Adapun Kapolres juga menerangkan bahwa di tahun 2024 akan ada pelayanan SIM. “Dan mudah-mudahan menyusul pelayanan surat-surat kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres turut menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan serta mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung Polres Mahakam Ulu sehingga Polres Mahakam Ulu dapat melaksanakan tugas dgn maksimal,” ungkap Kapolres.
Selesai melakukan Press Release, kemudian Kapolres didampingi Pejabat Peserta apel melakukan pemusnahan BB berupa 14 Pucuk Senpi Rakitan drngan dipotong menggunakan mesinnpemotong dan penghancuran minuman keras (miras) berbagai merk menggunakan alat berat.
Apel Gelar Pasukan dan Press Release selesai pukul 11.00 Wita, para peserta membubarkan diri ketempat masing-masing, situasi dlaam keadaan aman terkendali.
Sekadar diketahui, Press Releasse yang dilakukan merupakan upaya Polres Mahakam Ulu dalam transparansi serta membuka data kepada publik tentang situasi kamtibmas Kabupaten Mahakam Ulu selama Tahun 2023 serta memusnahkan Barang Bukti agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Penulis: Ichal
Editor : Nicha R