spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPPS Kelurahan Prapatan Sepi Peminat

BALIKPAPAN – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota masih membutuhkan tambahan anggota lagi dalam melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Prapatan Balikpapan, Gunawan mengatakan, saat ini dari kebutuhan 211 orang untuk 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS), baru ada 40 orang yang menyerahkan berkas pendaftarannya. Dan dari angka pendaftar itu, secara kalkulasi jumlah calon petugas KPPS yang mendaftar baru terisi sekitar 19 persen.

“Jadi kita ini masih kekurangan 177 orang. Sementara 1 TPS itu kan harusnya diisi 7 orang,” ujarnya, Minggu (17/12/2023).

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, bahwa pendaftaran KPPS dibuka dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Namun, sampai tanggal 17 Desember 2023 ini baru ada 40 orang yang mendaftar.

“Kami berharap bagi peminat segera mengambil formulir di TPPS. Atau yang sudah mengambil agar segera mengembalikan formulirnya,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, bahwa pemberkasan yang perlu diserahkan oleh calon KPPS adalah surat pernyataan bermaterai, surat pendaftaran, pas foto, dan surat kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa usia petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dibatasi 17-55 tahun.

“Kalau pemilu tahun ini, usia petugas KPPS dibatasi 17-55 tahun,” tambahnya.

Bahwa setelah tanggal 20 Desember 2023, PPS akan menyampaikan hasil pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gunawan mengatakan bahwa tugas KPPS berlangsung selama 1 bulan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.

“Dapatnya berapa orang yang mendaftar, ya itu terserah sama KPU Kota, apakah ada penambahan kuota darimana atau perpanjangan pendaftaran. Itu kewenangan KPU. Jadi dari tanggal 21 itu sudah ada SK pengangkatan,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti