Sebagaimana Tertuang Dalam APBD Kota Bontang Tahun 2020, Pelaksanaan Urusan Pilihan Meliputi 4 Urusan Pemerintahan Yang Diimplementasikan Melalui Pelaksanaan 20 Program Dan 54 Kegiatan, Dengan Alokasi Anggaran Sebesar 70,07 Miliar Rupiah Lebih Dengan Realisasi 67,50 Miliar atau 96,34%.
Penyelenggaraan Urusan Pilihan Ini Dilaksanakan Melalui Program Dan Kegiatan Pada Dasarnya Merupakan Kelanjutan Dari Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Yang Menjadi Prioritas Pembangunan Pada Tahun Sebelumnya. Adapun Urusan Pilihan Yang Dilaksanakan Pada Tahun 2020 Dapat Dijelaskan Sebagai Berikut :
- Urusan Kelautan dan Perikanan
Tujuan Penyelenggaraan Urusan Kelautan Dan Perikanan Utamanya Adalah Meningkatkan Produksi Perikanan.
Urusan ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian, melalui 2 program pokok dan 4 program penunjang yang dilaksanakan melalui 28 kegiatan. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan ini sebesar 21,99 milyar rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 20,47 milyar rupiah lebih atau 93,08% dari alokasi anggaran. Sedangkan capaian rata-rata realisasi fisik program dan kegiatan sebesar 93,83%.
- Urusan Pariwisata
Pelaksanaan Urusan Pariwisata dimaksudkan Untuk Mendorong Perkembangan Sektor Pariwisata Yang Akan Membawa Dampak Terhadap Perkembangan Sektor Lainnya Seperti Perdagangan, Akomodasi, Jasa-Jasa Bahkan Sektor Pertanian Dan Industri Sehingga Mampu Memberikan Kontribusi Bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk Mengembangkan Sektor Pariwisata Dibutuhkan Dukungan Dari Semua Pihak, Baik Masyarakat, Swasta Dan Pemerintah Itu Sendiri. Tersedianya Sarana Dan Prasarana Yang Memadai, Serta Informasi Lokasi Wisata, Akses Jalan, Tempat Penginapan Yang Mendukung Pariwisata. Selain Itu Perlu Diperhatikan Juga Faktor Keamanan Dan Kenyamanan Bagi Wisatawan.
Urusan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, melalui 2 program pokok dengan 5 kegiatan. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan ini sebesar 804,71 juta rupiah lebih, dengan realisasi sebesar 776,12 juta rupiah lebih atau 96,45% dari alokasi anggaran. Sedangkan capaian rata-rata realisasi fisik program dan kegiatan sebesar 100%.
- Urusan Pertanian
Pelaksanaan Urusan Ini Dimaksudkan Untuk Mendorong Peningkatan Produktivitas Usaha Pertanian Dengan Melakukan Upaya Intensifikasi, Ekstensifikasi Dan Rehabilitasi Pertanian Dalam Arti Luas.
Urusan Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian, Melalui 6 Program pokok Dengan 13 Kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Urusan Ini Sebesar 3,12 Milyar Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 3,01 Milyar Rupiah Lebih Atau 96,52% Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 97,73%.
- Urusan Perdagangan
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan Ditujukan Untuk memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran strategis urusan perdagangan antara lain: meningkatkannya Sarana Perdagangan, sistem distribusi perdagangan, sistem distribusi perdagangan ekspor dan meningkatnya perdagangan dan industri.
Urusan Ini Dilaksanakan Oleh Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Serta Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Melalui 5 Program pokok Dengan 8 Kegiatan. Alokasi Anggaran Untuk Penyelenggaraan Urusan Ini Sebesar 44,14 Milyar Rupiah Lebih, Dengan Realisasi Sebesar 43,24 Milyar Rupiah Lebih Atau 97,94% Dari Alokasi Anggaran. Sedangkan Capaian Rata-Rata Realisasi Fisik Program Dan Kegiatan Sebesar 100%. (red2)