Catatan Rizal Effendi
WAKIL Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe dapat tambahan tugas baru. Selain di IKN, dia juga didaulat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP).
Penetapan Dhony masuk ke lingkungan jajaran pengurus BUMN itu berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di kantor PP, Jakarta, Rabu (13/12) lalu.
Ada dua komisaris PT PP yang mengundurkan diri, yaitu Andi Gani Nena Wea dan Ayodhia GL Kalake. Andi mundur karena bergabung dalam tim sukses calon presiden (Timses Capres). “Penggantinya adalah Bapak Dhony Rahajoe dan Jaya Kusuma. Pak Dhony menjadi komisaris utama dan independen, sedang Pak Jaya menjadi komisaris independen saja,” kata Corporate Secretary PT PP (Persero) Bakhtiyar Efendi.
Bakhtiyar tidak menjelaskan apa pertimbangannya mengangkat Dhony Rahajoe? Dari segi kapasitas dan kompetensi, Dhony memang tidak diragukan lagi. Sebelum menjadi Wakil Kepala OIKN, dia adalah Managing Director President Office di Sinar Mas Land, salah satu perusahaan properti terbesar di Indonesia.
Sinar Mas Land merupakan induk usaha Bumi Serpong Damai (BSD) dan Duta Pertiwi. Tokoh kunci perusahaan ini adalah taipan Muktar Widjaja dan dua anaknya, Leah Widjaja dan Michael Widjaja sebagai CEO Group. Muktar Widjaja adalah generasi penerus dari Eka Tjipta Widjaja, bos pendiri Sinar Mas.
Sedang PT PP adalah salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Berdiri pada 26 Agustus 1953, PT PP Persero berfokus pada jalur bisnis, yaitu konstruksi bangunan dan infrastruktur, rekayasa pengadaan dan konstruksi, properti dan perumahan serta investasi.
Di tengah ratusan proyek nasional yang pernah dikerjakannya, PT PP pernah terlibat dalam pembangunan proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan. Bersama Beijing Urban Construction Group dan Wika, mereka mengerjakan proyek bernilai Rp 848,55 miliar yang berasal dari APBN 2015-2017.
Selain itu, PT PP juga melakukan investasi cukup besar sekitar Rp 415 miliar dengan mengakuisisi Swiss-Belhotel dan Balcony City Mall Balikpapan dari PT Hasta Kreasi Mandiri. Sayang sampai saat ini Balcony City Mall tidak terlalu berkembang seperti yang diharapkan.
PT PP juga dipercaya membangun apartemen 24 lantai yang diperuntukkan bagi pekerja perluasan kilang Pertamina Balikpapan (RDMP). Apartemen yang sudah ditempati itu, dikerjakan selama 11 bulan dengan anggaran senilai Rp 497 miliar.
Menurut Dirut PT PP Novel Arsyad, saat ini pihaknya dipercaya mengerjakan 30 proyek strategis nasional (PSN). Sepuluh proyek di antaranya telah diselesaikan pada 2023 ini, dan 20 proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Bersama Adhi Karya, PT PP juga mendapatkan 2 paket proyek internasional, yaitu Proyek Commuter Railway di Filipina. Proyek ini telah ditandatangani pada bulan Juni 2023 dengan total nilai kontrak Rp 3,5 triliun.
Di lokasi IKN, Sepaku, PT PP mendapat kepercayaan mengerjakan proyek monumental di antaranya kantor presiden, istana negara, dan lapangan upacara serta kantor kementerian sekretariat negara, yang ditargetkan selesai pada 2024. “Bahkan Proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara harus selesai dan dapat dipergunakan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 2024,” kata Bakhtiyar.
Meski pada semester I tahun 2023 PT PP mampu meraup laba bersih senilai Rp 124 miliar, naik 11,08 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, toh perusahaan ini belum benar-benar dinyatakan sehat.
Ada rencana Menteri Erick Thohir memerger PT PP dengan PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk. Pembahasannya tengah dilakukan di Kementerian BUMN dalam rangka menyehatkan keuangan kedua perusahaan BUMN tersebut. “Kami masih menunggu hasil pembahasan dan keputusan di Kementerian BUMN,” ujar Novel.
Sepanjang 2022, ada 5 perusahaan BUMN Karya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki liabilitas atau utang jumbo senilai Rp 287,03 triliun. Khusus PT PP utangnya per September 2023 tercatat Rp 44,21 triliun.
Kelima BUMN yang bermasalah itu, selain PT PP dan Wika, juga PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero). Laporan keuangan yang memburuk salah satunya karena penugasan proyek infrastruktur begitu besar dalam beberapa tahun terakhir.
SANGAT DISAYANGKAN
Ada yang menyayangkan kenapa Dhony Rahajoe diberikan tugas rangkap jabatan. Sebagai Wakil Kepala OIKN dan juga Komisaris Utama dan independen PT PP. Dari segi penghasilan tentu Dhony suka, karena mendapat dua sumber yang besar. Tapi dari sisi beban tugas, tentu ada hal yang harus diperhatikan.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN disebutkan, Dhony memperoleh Rp155,18 juta per bulan. Terdiri gaji pokok Rp4,89 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634,77 ribu, tunjangan jabatan Rp11,56 juta dan tunjangan kinerja Rp138,07 juta. Selain itu dia juga dapat dana operasional sebesar Rp145 juta.
Menurut aturan tersebut, fasilitas lainnya diberikan kepada Dhony setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-12/MBU/11202 disebutkan seorang Komut Perusahaan BUMN akan mendapatkan gaji sekitar 45 persen dari gaji yang diperoleh direktur utamanya.
Dari liputan Bisnis.Com yang mengutip Laporan Tahunan 2016 di laman resmi Bursa Efek Indonesia, gaji Komut PT PP mencapai Rp57,6 juta per bulan dan tunjangan transportasi Rp11,52 juta. Ditambah lagi tunjangan hari raya (1 kali honorarium), asuransi purnajabatan (premi 25 persen dari honorarium setahun), serta tantiem 45 persen dari tantiem dirut.
Tantiem adalah bonus atau insentif dari perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas tercapainya suatu target. Diberikan kepada manajemen, direksi atau jajaran komisaris dan pekerja atas kinerja serta kontribusinya. Biasanya nilainya cukup besar tergantung laba yang diperoleh.
Terlepas dari urusan penghasilan, keberadaan Dhony di dua jabatan pasti akan berpengaruh terhadap konsentrasinya. Menurut saya ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita.
Pertama, tenaga dan pikiran Dhony seharusnya full untuk kepentingan IKN. Karena IKN adalah proyek strategis nasional bernilai tinggi. Apalagi Presiden Jokowi menarget sebelum Agustus 2024 sebagian infrastruktur di IKN sudah rampung mulai Istana Nusantara, lapangan upacara, bandara VVIP dan sejumlah rumah menteri. Jadi sangat tidak pas kalau pikiran Dhony juga harus dicabangduakan dengan PT PP.
Kedua, bisa terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Karena PT PP adalah salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek IKN. Bagaimana mungkin dalam status yang rangkap. Ada Dhony di OIKN, ada juga Dhony di PT PP, yang mengerjakan proyek OIKN. Sangat mungkin terjadi konflik kepentingan atau keberpihakan. Demikian juga dalam urusan pengawasan.
Ketiga, agak mengherankan juga Menteri BUMN Erick Thohir meloloskan pejabat penting OIKN menjadi komut. Tugas Dhony di PT PP juga tidak gampang karena kondisi perusahaan BUMN ini tidak baik-baik saja. Utangnya selangit dan perlu perhatian serius untuk penyelamatannya.
Keempat, dalam UU IKN kedudukan OIKN setingkat Kementerian. Makanya gaji dan fasilitas diberikan setingkat menteri. Dalam UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dan wakil menteri dilarang rangkap jabatan termasuk sebagai komisaris. Itu juga ditegaskan dalam putusan MK No 80/PUU-XVII/2019.
Berdasarkan hal itu, sebaiknya jabatan Dhony sebagai Komut PT PP ditinjau kembali. Erick Thohir masih mungkin mencari penggantinya. Biar Dhony fokus mengurusi IKN bersama Bambang Susantono. Sangat tidak baik ketika kita mau berurusan dengan Dhony di lokasi IKN Sepaku, tahu-tahunya dia masih rapat masalah penyehatan PT PP di Jakarta. Seperti judul lagu: “Tidak mungkin jiwaku terbelah dua.”(*)