PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya praktik prostitusi di Benuo Taka. Terlebih dengan proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berjalan, diyakini selurus dengan meningkatnya praktik terlarang itu dilakukan.
Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto mengatakan, keberadaan pembangunan IKN di sebagian wilayah PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membawa dampak positif bagi daerah di sekitarnya. Utamanya dalam pertambahan penduduk dengan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat .
“Tapi, dari sisi ketertiban umum justru juga menimbulkan potensi besar adanya tindak kriminal. Seperti prostitusi,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Pasalnya, pihaknya beberapa waktu lalu berhasil mengamankan pelaku prostitusi yang berasal dari luar daerah. Dari pengakuannya, mereka sengaja datang ke PPU karena IKN menjadi daya tarik bagi pekerja seks komersial (PSK) untuk menjajakan diri.
“Semanjak itu, Kami terus meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring dengan rutin menggelar patroli di wilayah terindikasi,” lanjut Margono.
Dijelaskan, Satpol PP PPU memiliki tugas untuk memberantas praktik prostitusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) PPU 10/2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial di Kabupaten PPU. Pemberantasan praktik prostitusi baik offline maupun online akan terus dilakukan.
Lebih lanjut, Margono berharap pada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mencegah terjadinya praktik prostitusi. Masyarakat yang mencurigai adanya dugaan praktik prostitusi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya agar segera dilaporkan ke Satpol PP.
“Kami tidak bisa berbuat banyak apabila tidak ada dukungan dari masyarakat. Karena itu, peran masyarakat dalam memberantas praktik prostitusi sangat dibutuhkan. Sebab, salah satu konsekuensi dari pembangunan IKN yakni penyakit masyarakat. Ini yang harus diantisipasi bersama dengan meningkatkan pengawasan,” pungkasnya. (ADV/SBK)