spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Musrenbang Tingkat Kota, Bapelitbang Susun RKPD untuk 2022

BONTANG – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021 tingkat kota dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 di Pendopo Rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (30/3/2021). Turut hadir Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlynawati, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beserta anggota DPRD lainnya, Kepala Bapelitbang Amirudin, jajaran Forkopimda, para camat dan lurah se-Bontang, serta stakeholder lainnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Bapelitbang Bontang, Edy Prabowo menuturkan, Musrenbang kali ini diikuti kurang lebih 200 orang dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari lembaga DPRD, instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemkot Bontang, rektor perguruan tinggi, BUMN/BUMD, perusahaan perbankan, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan lembaga sosial masyarakat lainnya.

Adapun tujuannya, sambung dia, menyelaraskan program dan kegiatan prioritas Bontang dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang di tingkat kecamatan. Selain itu, juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan prioritas Pemkot Bontang. “Dan terakhir menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Edy Prabowo menyampaikan, total usulan hasil Musrenbang kali ini sebanyak 293 usulan. Terdiri dari 278 usulan bidang sarana dan prasarana wilayah, 1 usulan bidang ekonomi, dan 14 usulan bidang sosial. Adapun dari pokok pikiran (pokir) DPRD yang merupakan daftar permasalahan dari hasil reses dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah diinput melalui aplikasi SIPD, yakni sebanyak 497 usulan.

Usai penyampaian laporan, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Bapelitbang, arahan dari Plh Wali Kota Bontang, arahan Bappeda Provinsi Kaltim, dan terakhir ditutup dengan pembagian desk Musrenmbang sekaligus penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang.

Terpisah, dalam arahannya, Aji Erlynawati menuturkan, pelaksanaan Musrenbang diamanatkan dalam undang-undang 25 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Yang mana, secara teknis juga diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum Musrenbang.

Mengingat strategisnya forum Musrenbang ini, Aji Erlynawati meminta kepala perangkat daerah untuk mencermati dengan saksama hasil usulan dalam Musrenbang. Sehingga rencana pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja (renja) perangkat daerah memiliki relevansi terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Bontang.  “Dan sasaran strategis pembangunan jangka menengah lima tahun mendatang,” tuturnya.

Penyusunan rencana pembangunan tahun 2022 ini, merupakan penyusunan perencanaan tahun pertama RPJMD 2021-2026. Hal itu disusun berdasarkan visi dan misi Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih yang akan dilantik 26 April 2021 mendatang dengan visi misi yang diusung yakni “Terwujudnya Kota Bontang yang lebih Hebat dan Beradab”.

“Dengan visi misi tersebut, kami memohon dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih hebat dan beradab,” tutupnya. (bms/adv)

16.4k Pengikut
Mengikuti