SAMARINDA – Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tambang ilegal di wilayah Kaltim akan ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.”Kami meminta pihak terkait untuk memantau dan menangani persoalan itu secara serius,” kata Syafruddin.
Dia yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap hasil tinjauan lapangan mendapatkan data yang akurat dan memberikan rekomendasi yang sesuai kepada pemerintah daerah setelah melakukan peninjauan langsung.
Menurutnya, penanganan serius itu diperlukan karena ada bekas galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, seperti lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali. Bekas galian tambang itu menyebabkan banjir saat musim hujan.
Syafruddin menilai tambang ilegal merugikan perekonomian daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah daerah.
“Masih banyak tambang ilegal yang kami temukan di Kaltim. Padahal jika tambang itu dikelola dengan baik, pastinya mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Dia meminta penegak hukum harus bersikap tegas menangani persoalan tambang ilegal agar menuntaskan persoalan itu, termasuk dampak negatif pada masyarakat sekitar.
“Inspektor tambang mesti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal itu,” imbuhnya.
Syafruddin mengaku akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim. (Eky/adv/dprdkaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R