SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim telah mewanti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memaksimalkan anggaran yang ada, termasuk salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Dinas PUPR-Pera Kaltim masih rendah, yaitu sekitar 60 persen. Padahal, waktu yang tersisa hanya satu bulan lebih.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja Dinas PUPR-Pera dan DPRD Kaltim sejalan dan baik. Namun, kami melihat bahwa penyerapan anggaran Dinas PUPR-Pera Kaltim belum maksimal. Ini perlu ditingkatkan mengingat sisa waktu yang sangat singkat,” ujar Syafruddin.
Syafruddin menegaskan, pihaknya mendukung upaya Dinas PUPR-Pera Kaltim untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dengan cara mempercepat penyelesaian proyek-proyek pembangunan yang sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Kami harap Dinas PUPR-Pera Kaltim dapat menuntaskan proyek-proyek yang tertunda atau bermasalah dengan segera. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat rapot merah dari Gubernur Kaltim karena penyerapan anggarannya kurang maksimal. Salah satunya adalah Dinas PUPR-Pera Kaltim.
“Oleh karena itu, kami berharap OPD yang belum maksimal dapat memaksimalkan penyerapan anggarannya hingga akhir 2023 ini,” pungkasnya. (Eky/Adv/DPRDKaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R