spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kerap Rugikan Masyarakat, Harun Al Rasyid: Tindak Tegas Mafia Tanah di Kaltim


SAMARINDA – Konflik pertanahan di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin marak terjadi. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Harun Al Rasyid, menegaskan perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang bermain di belakang layar.

Harun mengatakan, penegakan hukum adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kepolisian, serta pengawasan dari Majelis Nasional.

“Menurut saya, penegakan hukum adalah solusinya. Namun, harus ada koordinasi antara Pemprov dan kepolisian dan nantinya akan diawasi oleh Majelis Nasional karena erata kaitannya dengan hukum,” ujar Harun.

Ia menjelaskan, dalam menangani konflik pertanahan, banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Ia berharap, solusi yang ditemukan tidak merugikan masyarakat, terutama yang memiliki hak atas tanah.

“Ini untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Harun juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku mafia tanah yang mengambil keuntungan dari konflik ini. Ia mengingatkan mereka untuk memikirkan akhirat dan bukan hanya dunia.

“Kita nanti di akhirat, akan ditanyai tentang kekayaannya, harta, termasuk kepemilikan tanah, cara memperolehnya dan untuk apa digunakan,” tutupnya.(Eky/Adv/DPRDKaltim)

Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti