BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mengadakan Rapat Kerja bersama, terkait Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Klinik Satelit 3 Bontang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Senin (4/12/2023).
Ketua Komisi I DPRD, Muslimin mengatakan, tujuan digelarnya rapat adanya keluhan masyrakat terkait sulitnya rujukan saat menggunakan BPJS Kesehatan di beberapa rumah sakit.
“Ini sudah ada beberapa yang masuk, mereka mengeluhkan mengalami kesulitan saat di RS tidak menunjukan surat rujukan sebelumnya. Jika tidak ada, maka tidak dilayani,” ucapnya saat memimpin rapat, Senin (4/12/2023).
Hal tersebut sangat perlu sekali dibenahi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan BPJS Kesehatan Kota Bontang dengan suatu pelayanan, termasuk dengan pelayanan rujukan agar tidak terlalu menyulitkan masyarakat.
Dalam rapat kerja tersebut dihadiri Direktur Rumah Sakit PKT, Direktur Rumah Sakit Amalia, Direktur Rumah Sakit PT. Badak LNG, Kepala Klinik Satelit 3, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Bontang, Kepala Dinas Kesehatan, dan juga Direktur RSUD Taman Husada Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam