BONTANG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang tengah marak belakangan ini mendapat perhatian Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ical sapaannya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Polres Bontang saat ini.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Ada saksi-saksi yang sedang diperiksa untuk dimintai keterangan. Dikatakannya, hal itu berarti bakal ada yang akan ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi redaksi.
Menurutnya, tersangka nantinya bisa terkena beberapa pasal. Tidak hanya pasal pelecehan seksual, namun juga perlindungan anak. Bahkan mungkin bisa terkena pasal-pasal lainnya.
“Apapun itu keputusan dari kepolisian, dan siapapun tersangkanya kita harus kawal proses hukumnya sampai selesai,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar ada perlindungan hukum dan pendampingan kepada korban. Tidak hanya penyidikan kepada calon tersangkanya.
Lantaran saat ini korban mengalami trauma, dan butuh pendampingan psikologi. Agar kondisi korban kembali pulih seperti sedia kala. “Jangan lupa juga korban butuh pendampingan,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Yusva Alam