PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi terbentuknya Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh Pemkab PPU. Langkah itu dinilai tepat dalam upaya untuk menyingkronisasi implementasi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang bersinergi dengan program pemerintah.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Yusuf menilai dana tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkan perusahaan perlu dikelola secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejauh ini, penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan dianggap belum optimal.
“Sehingga perlu ada pengawasan agar penyaluran dana CSR tersebut tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya, Minggu (5/11/2023).
Maka itu, pentingnya keberadaan Forum TJSL sebagai wadah untuk penyelarasan program sosial pemerintah dan perusahaan. Hal itu juga untuk menghindari tumpang tindih penyaluran dana sosial agar lebih tepat sasaran.
“Pemerintah kabupaten harus memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, Forum CSR harus dibentuk terlebih dahulu,” jelasnya.
Forum TJSL PPU sendiri terdiri dari perwakilan 15 perusahaan besar yang ada di Benuo Taka. Dalam forum ini, Pemkab PPU bersama dengan perwakilan perusahaan menyingkronisasi penggunaan dana CSR dan program daerah.
“Tanggung jawab sosial perusahaan itu merupakan kewajiban perusahaan. Sehingga perusahaan diharapkan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pembentukan Forum CSR sendiri mengacu berdasarkan Perda 3/2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sejak disahkan enam tahun lalu, pengelolaan dan penyaluran dana CSR masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan hingga Forum TJSL terbentuk dan berjalan tahun ini.
“Forum CSR sangat penting untuk dibentuk, sebab forum tersebut yang menangani tanggung jawab sosial dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU,” pungkas Yusuf. (ADV/SBK)