spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miliki Risiko Tinggi Dalam Pekerjaan, DPRD PPU Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ke depan akan ada regulasi khusus yang mengatur tentang perlindungan bagi nelayan. Adapun kini prosesnya masih dalam finalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) oleh panitia khususu (pansus) DPRD PPU.

Tahun ini, ada 6 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2023. Salah satu yang tengah dibahas ialah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Ketua Pansus I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan dibentuknya aturan ini sebagai upaya menyejahterakan masyarakat, khususnya profesi nelayan. Lantaran pekerjaan tersebut memiliki resiko cukup tinggi.

“Maka legislatif bersama eksekutif bermaksud memberikan perlindungan secara spesifik bagi para nelayan. Nelayan di Kabupaten PPU perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena pekerjaan seorang nelayan cukup beresiko, misalkan cuaca buruk, gelombang tinggi,” ucapnya, ,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).

Bijak menjelaskan kebijakan pemberian perlindungan bagi nelayan disalurkan dalam bentuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, nelayan akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Raperda inisiatif dewan ini bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan.

“Raperda itu diharapkan jadi pedoman dan acuan pemerintah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bijak.

Perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan dinilai penting. Mengingat, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di wilayah PPU cukup banyak.

“Hal tersebut sekaligus bentuk tanggung jawab sosial pemerintah kepada warganya. Ini menjadi salah satu bukti jika legislatif terus memberikan perhatian kepada masyarakat di pesisir yang berprofesi sebagai nelayan,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti