BONTANG – Para pegawai PT. Timorano Mitra Mandiri mengeluhkan kepada DPRD Bontang terkait keterlambatan gaji dari perusahaan mereka. Para pegawai yang berprofesi sebagai cleaning service (CS) ini mengungkapkan unek-unek mereka, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023) lalu.
Jumiati Nurdin, salah satu perwakilan dari CS PT. Timorano Mitra Mandiri mengatakan, terdapat sekira 86 orang yang belum dibayar gajinya.
“Kita dibayarkan pada awalnya sekira 23 orang, sekitar Rp 3,3 juta,” ucapnya saat RDP.
Ada masih tersisa sebanyak 63 orang yang masih belum mendapatkan gaji sepenuhnya, serta ada juga yang meminta secara pribadi secara langsung kepada pimpinan PT Timorano Mitra Mandiri.
“Ada sekitar Rp 23 juta untuk 56 karyawan, pada Februari kembali dibayarkan sekitar Rp 17 juta, dibagi dengan 55 orang,” jelasnya.
Menanggapi kondisi ini, Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang mempertanyakan, mengapa PT. Timorano belum membayarkan sisa gaji para CS?
Dikatakannya, keterlambatan pembayaran gaji sudah berjalan cukup lama kurang lebih satu tahun. Sampai akhirnya para pegawai ini mengadu permasalahan tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) yang belum dibayarkan oleh PT. Timorano Mitra Mandiri.
“Makanya kami adakan rapat bersama, karena saya ingin tahu akan kejelasannya dari permasalahan ini seperti apa,” ucapnya saat memimpin rapat.
“Ini semua hak mereka. Mereka semua memiliki kebutuhan masing-masing, kemungkinan ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk saat ini,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PT. Timorano Mitra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, jika adanya masalah internal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji para CS. Belum bisa terbayarkan sepenuhnya. Dirinya juga menerangkan, bahwa akan membayar sisa gaji para CS yang belum terbayar.
“Masih tertunda, dan saya akan membayarkan gaji yang belum terbayarkan bagi para CS tersebut,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam