spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hartono Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dalam Pembangunan IKN

PPU – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hartono Basuki, mengkritisi rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendesak Pemerintah Pusat untuk memperbaiki sejumlah regulasi yang harus diikuti oleh perusahaan pemenang kontrak, terutama di wilayah Kecamatan Sepaku.

Proyek pembangunan infrastruktur IKN tahun ini tengah dipercepat. Ribuan pekerja dari luar daerah terlibat dalam berbagai proyek yang dijadwalkan selesai pada 2024.

Namun, sayangnya, mayoritas pekerja yang terlibat berasal dari luar daerah. “Ironisnya, kesempatan kerja di IKN hanya sedikit melibatkan tenaga kerja lokal. Ini sangat disayangkan,” ungkap Hartono pada Sabtu (4/11/2023).

Hal ini diketahui melalui berbagai keluhan masyarakat. Banyak tenaga kerja asal PPU yang tidak dapat memenuhi persyaratan, yaitu memiliki sertifikat keterampilan.

“Kami telah menyelidiki dan ternyata hanya sedikit pekerja dari luar daerah yang memiliki sertifikat dan dapat bekerja di IKN Nusantara,” tegasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Hartono menekankan bahwa persyaratan ini harus berlaku untuk semua pelamar pekerjaan. Inilah yang menyebabkan ketidaksetaraan tersebut terjadi.

“Sertifikasi diperlukan bagi pekerja lokal yang ingin bekerja di IKN, tetapi tidak berlaku bagi pekerja dari luar daerah. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan,” jelasnya.

Hartono menjelaskan bahwa situasi ini merugikan warga PPU yang berharap mendapatkan pekerjaan di proyek IKN. Banyak warga PPU yang telah mengikuti pelatihan konstruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Bahkan, banyak warga PPU yang sudah memiliki sertifikat keterampilan, tetapi sedikit yang mendapatkan kesempatan bekerja di pembangunan IKN Indonesia baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hartono berharap agar Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN dapat memperhatikan masalah ini dan memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal.

“Kami meminta agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus sehingga tenaga kerja lokal dapat memiliki kesempatan yang setara dengan tenaga kerja dari luar daerah,” pungkas Hartono. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti