spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Tetap Jalan Kendati Dikorupsi

PASER – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser memastikan pengerjaan peningkatan jalan dari Simpang Batu menuju Laburan di Kecamatan Paser Belengkong terus berlanjut kendati objek jalan itu terkuak dikorupsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Paser, Asnawi, saat meninjau sejumlah proyek peningkatan jalan lainnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan menyempatkan meninjau lokasi tersebut.

“Kebetulan kemarin arah sana dan melihat langsung, Alhamdulillah pengerjaan fisiknya berjalan saja,” kata Asnawi, Rabu (29/11/2023).

Dijelaskan Asnawi, meski pengerjaan proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun Pemkab Paser tetap memonitor pengerjaan peningkatan jalan sekira 5,7 kilometer itu.

“Memantau saja, jangan sampai itu tidak terlaksana. Alhamdulillah progresnya cukup tinggi meski kurang tahu persis sudah berapa persentasenya. Saya lihat truk mixer wara-wiri saja dari Grogot, ya ada aktivitas di lapangan,” jelasnya.

Untuk diketahui, paket peningkatan jalan Simpang Batu – Laburan menelan anggaran sebesar Rp 49,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Fajar Pasir Lestari (FPL) dinaungi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Direktorat Jernderal (Dirjen) Kementerian PUPR RI.

BACA JUGA :  Alih Fungsi Lahan Kian Berkelanjutan

Monitoring itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Paser memastikan pekerjaan sesuai dengan target, meski pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR) tersandung hukum, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan indokontraktor.com, PT FPL tercatat cukup berpengalaman dalam berbagai pekerjaan proyek. Salah satunya pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten pada 2008 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 2.8 miliar.

Selain itu pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Muara Telake, Kecamatan Long Kali dengan nilai sebesar Rp 3.8 miliar di 2008 dari 15 Juni 2008. Kemudian pekerjaan proyek ruas jalan Sungai Terik – IKK Batu Kajang – Kasungai senilai Rp 13,9 miliar di 2011-2013.

Terlepas dari kasus korupsi saat ini, Asnawi mengungkapkan jika PT FPS dari segi pengalaman pekerjaannya cukup bagus, baik proyek bersumber APBD, Bankeu maupun APBN selama ini. Bahkan sejumlah pihak menyebut ANR merupakan penguasa proyek di selatan Kaltim.

“Saya juga cukup kenal dengan pak NR, dan familer siapa tidak kenal dengan sepak terjangnya dalam jasa konstruksi. Kalau tahun ini ada di APBD pengaspalan (dikerjakan PT FPL) di belakang rumah sakit (RSUD Panglima Sebaya) dan sudah dikerjakan,” pungkas Asnawi.

BACA JUGA :  Disnakertrans Kabupaten Paser Bakal Serap 600 Tenaga Kerja

Sementara, Kasus suap pada OTT yang diungkap KPK menjerat 5 tersangka pada 2 proyek pengadaan barang dan jasa. Yaitu peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.

Selain Pemilik PT FPL, Abdul Nanang Ramis yang ditangkap KPK, tersangka lainnya yakni Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno, Staf PT FPS, Hendra Sugiarto atau menantu Abdul Nanang Ramis, yang ketiganya berperan sebagai pemberi suap.

Sementara dua lainnya, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Direktorat Jernderal (Dirjen) Kementerian PUPR RI, Rahmat Fadjar; dan Pejebat Pembuat Komitmen (PPK) Riado Sinaga sebagai pihak penerima suap.

Terkini, setelah adanya penetapan tersangka, KPK menjerat para penyuap dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara para penerima suap, dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Bantu Kekeringan Warga, Polsek Kuaro Distribusikan Air Bersih di Desa Kendarom

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti