BALIKPAPAN – Vaksin AstraZeneca untuk warga Kaltim segera tiba. Meski vaksin tersebut mengandung tripsin atau enzim babi, Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan kompak menyatakan AstraZeneca halal. Proses vaksinasi bakal tetap dilakukan sesuai jadwal. Ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca untuk Kaltim dijadwalkan tiba pada Jumat, 26 Maret 2021. Jumlahnya lebih-kurang untuk 3 ribu orang. Namun belum diketahui berapa vaksin akan diterima Kota Minyak. Yang jelas, para petugas keamanan akan menjadi kelompok prioritas penerima AstraZeneca. “Ya, masih dikhususkan TNI dan Polri,” sebut Rizal kepada awak media di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (25/3/2021).
Ditanya mengenai kandungan tripsin babi di AstraZeneca, Rizal tak mau ambil pusing. Dia memastikan bahwa vaksin buatan Oxford University, Inggris, tersebut halal untuk dikonsumsi. “Aman, aman. Dijamin masuk surga pakai AstraZeneca. Yang penting vaksin,” jawab Wali Kota Balikpapan sambil berkelakar.
Dia pun memastikan vaksinasi Covid-19 tetap dilangsungkan sesuai jadwal. Meskipun sebagian masyarakat masih ada yang ragu-ragu dengan vaksin tersebut. Termasuk vaksinasi pada Ramadan, tetap akan dilakukan. Hanya saja, Pemkot akan membuat kebijakan baru mengenai vaksinasi Covid-19 pada bulan suci. Yaitu, membuka jadwal vaksinasi malam. “Jadi kalau keberatan siang, boleh divaksin malam. Kalau keberatan malam, boleh vaksin siang,” jelasnya.
Semua dilakukan, terang Rizal, untuk mempercepat pendistribusian vaksin Covid-19. Karena saat ini masih banyak warga Balikpapan, khususnya pelayan publik, belum menerima vaksin. Jika vaksin lambat didistribusikan, pemulihan kehidupan normal akan lebih lama lagi.
“Kami juga harus mengejar vaksinasi guru. Dari 7 ribu guru, baru 2,7 ribu yang divaksin. Jadi, masih ada 4,3 ribu guru lagi yang harus divaksin agar kita siap jika nanti belajar tatap muka dibuka Juli nanti,” lanjutnya.
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris MUI Baikpapan, Jailani, memastikan AstraZeneca mengandung unsur babi. Namun, lantaran MUI pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa AstraZeneca halal digunakan, MUI Balikpapan juga menyatakan hal yang sama.
“Ketentuan hukumnya, pertama, dalam proses tahap produksinya, vaksin AstraZeneca memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Kedua, penggunaan AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” katanya.
Hal tersebut dibolehkan, sambung Jailani, karena saat ini sedang terjadi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Selain itu vaksin halal atau suci yang ada sekarang disebutnya tidak mencukupi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Jadi diperbolehkan penggunaan AstraZeneca karena kedaruratan saat ini. Karena harapannya Indonesia bisa bebas dari pandemi covid-19,” tutupnya. (kk)