PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron meminta capaian target pajak daerah 2023 dapat terpenuhi sebelum akhir tahun. Selain menunggu para wajib pajak, Pemkab PPU diminta untuk mengoptimalkan upayan pemungutan ke para wajib pajak.
Diketahui target pendapatan daerah melalui sektor 11 pajak 2023 ini senilai sekira Rp 26 miliar. Sementara, hingga November 2023 ini, sudah tercapai sekira Rp 23 miliar.
Thohiron menyebut realisasi pendapatan melalui pajak itu sudah cukup baik. Namun, sisa waktu sebulan diharapkan cukup memberikan masa pemenuhan pendapatan sesuia target yang disepakati astnar Pemkab PPU juga dengan pihaknya.
“Waktu yang kurang dari lebih 1 bulan efektif untuk bekerja tidak menutup kemungkinan bisa mencapai target. Optimis saja masih ada waktu satu bulan untuk tutup tahun 2023 ini,” katanya, Selasa (28/11/2023).
Pun optimisme itu juga disuarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, sebagai perangkat daerah yang bertanggungjawab memungut dan mengumpulkan. Ia berharap sektor pengadaan barang dan jasa (Barjas) atau pajak bumi dan bangunan (PBB) cukup untuk memenuhi kekurangan target tersebut.
“Tetapi apabila kekurangan tersebut ada disektor lain pasti akan berat. Tapi biasanya wajib pajak membayar di akhir-akhir tahun,” sebut Thohiron.
Selain itu, untuk beberapa sektor lainnya, lanjutnya, memang masih perlu peningkatan kesadaran masyarakat atas wajib pajak. Dalam hal ini, itu juga menjadi tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa melakukan penagihan sesuai aturan.
Dirinya meminta, kepada OPD terkait agar mampu melakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak. Tak hanya melalui pendekatan secara lisan, namun juga [erlu melakukan inovasi seperti jemput bola.
“Yang perlu jadi perhatian OPD terkait, pada yang bersangkutan harus turun gunung. Kan pajak itu sesuatu yang riil dan dapat dihitung berapa jumlah wajib pajaknya. Tentu nilainya dapat terlihat. Kalau sampai tidak terpenuhi tentu kelewatan,” pungkasnya. (ADV/SBK)