TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), antara Azhari Nuryadi kepada Salehuddin. Setelah Azhari Nuryadi berhalangan tetap, karena meninggal dunia pada Kamis (28/9/2023) silam. Sehingga Salehuddin akan melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024, dengan lebih kurang 10 bulan ke depan.
Di hadapan ketua dan wakil ketua DPRD Kukar serta seluruh anggota DPRD Kukar, juga Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dan undangan yang hadir. Salehuddin membacakan sumpah janji jabatan dan membacakan Pakta Integritas sebagai anggota DPRD Kukar.
“Harapannya beliau (Salehuddin) bisa menggantikan tugas dan peran almarhum (Azhari Nuryadi), yaitu memperjuangkan aspirasi daripada Dapil 6 di daerah hulu,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Senin (27/11/2023).
Tak hanya itu, Rasid berharap, Salehuddin bisa segera beradaptasi dan menjalankan fungsinya dengan baik. Ia menginginkan Salehuddin bisa segera berperan aktif dalam mengawal dan perjuangkan kegiatan pembangunan di Dapil 6 wilayah Hulu Kukar.
Masalah infrastruktur pembangunan jalan memang menjadi fokus yang akan diperjuangkan oleh Salehuddin setidaknya hingga masa akhir jabatannya. Dimana masih banyak infrastruktur yang belum tuntas dalam menghubungkan wilayah Hulu Kukar.
“Walaupun rencana ingin istirahat, ada keterwakilan 2.000 suara yang harus diperjuangkan aspirasinya,” tutup Salehuddin. (adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari