spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tinjau Pasca Kebakaran, Andi Harun : Rehabilitasi Listrik Wajib Masuk Program Probebaya

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinsa, dan beserta jajaran lainnya, melakukan tinjauan ke lokasi pasca kebakaran di Jalan KH Agus Salim Gang Tanjung Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.

Andi Harun mengatakan, menurut informasi yang dilaporkan warga, kebakaran tersebut disebabkan konsleting listrik di salah satu majelis.

“Terjadinya kebakaran diduga kuat konsleting listrik. Dan konsleting ini ada dua penyebab, karena sambungan dan kabelnya sudah belasan tahun tidak diganti,” kata Andi Harun, Minggu (26/11/2023) sore.

Ia mengaku sangat prihatin dengan adanya musibah kebakaran yang tengah menimpa warga Gang Tanjung.

“Pihak RT setempat mungkin bisa bekerjasama dengan kelurahan ketika ada rehabilitasi listrik, dan bisa masuk dalam program Probebaya,” ujarnya.

“Khususnya RT yang memiliki potret lingkungannya seperti di lingkungan Gang Tanjung,” sambungnya.

Orang nomor satu di Samarinda itu juga menyebutkan, rehabilitasi listrik wajib masuk pada program Probebaya.

“Selain itu juga infrastruktur jalan yang sempit ini. Jalan ini cuma bisa diakses oleh sepeda motor. Jadi kalau ada musibah sangat menyulitkan proses evakuasi. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” beber pria yang berjulukan AH itu.

AH mewakili jajaran Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan sebesar Rp5 juta rupiah per-Kartu Keluarga (KK).

“Dan saya berharap tidak ada oknum yang memanfaatkan momen ini dengan meminta bantuan di pinggir jalan karena sebenarnya itu tidak elok di lihat, syukur jika bantuan itu diberikan semuanya kepada korban musibah,” imbuhnya.

Tak lupa, ia juga meminta kepada Kelurahan, Kecamatan setempat, dan Dinas Sosial Kota Samarinda bisa berkoordinasi dengan untuk memberikan bantuan berupa baju sekolah, pakaian sehari-hari, dan konsumsi selama proses pemulihan ini. (adv)

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti