TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau memiliki keberagaman suku atau etnis. Sehingga, berbagai kebudayaan dan kesenian menjadi ciri khas bagi Bumi Batiwakkal. Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengungkapkan, agar seluruh suku yang ada tetap lestari, maka kegiatan kesenian harus dilakukan dengan serius.
“Hal itu harus diterapkan dengan baik, karena perkembangan Berau tidak lepas dari peran seluruh suku yang ada,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh kebudayaan yang ada wajib diakomodir. Terlebih, Kabupaten Berau memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasan Banua dan Kebudayaan Berau. “Banyak adat dan budaya, hampir seluruh suku ada di Berau. Semua suku tersebut harus mengisi dan berkontribusi untuk kemajuan Berau,” katanya.
Perbedaan budaya yang ada, sebut Rudi, tidak lepas dari banyaknya warga luar daerah yang datang dan menetap di Berau. Sehingga, pertumbuhan penduduk terjadi begitu cepat.”Mungkin mereka menetap karena faktor ekonomi dan situasi sosial. Namun, kehadiran mereka dan perpindahan penduduk yang terjadi tidak serta merta menghilangkan kebudayaan yang ada,” jelasnya.
Kendati demikian, Politikus PDI-P ini berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus bisa mengakomodir seluruh perbedaan suku yang ada, tujuannya untuk menjaga kelestarian. “Maka diperlukan fasilitasi dan pembinaan yang mencukupi. Perbedaan yang ada juga mesti dilihat sebagai modal untuk membangun Berau semakin maju,” pungkasnya. (adv/dez)