BONTANG – Klinik Penyakit Dalam atau Internal Medicine di RSUD Taman Husada Kota Bontang memberikan pelayanan kepada pasien-pasien yang memiliki riwayat penyakit organ dalam tubuh, lansia, dan pasien dewasa dengan batasan usia di atas 18 tahun.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Taman Husada Bontang, Dr. Dendy Hendriansyah, Sp.PD menjelaskan klinik yang melayani berbagai keluhan dan masalah kesehatan pada pasien dewasa dan lansia dengan batasan usia 18 tahun ke atas. Penanganan yang dilakukan mencakup semua organ tubuh bagian dalam dengan pemeriksaan pasien dilakukan anamnesis/wawancara dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Ia mengatakan beberapa penyakit yang ditangani dokter spesialis penyakit dalam yakni gangguan pada organ dalam manusia.
“Kasus yang paling banyak adalah penyakit metabolik seperti diabetes, gangguan kolesterol, kegemukan, hipertensi, gagal ginjal, tiroid/gondok, gangguan pencernaan, kelainan darah, rematik atau radang sendi, dan penyakit autoimun,” jelasnya kepada Mediakaltim.com saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan dilakukan dimulai dari fisik baik sesuai keluhan pasien dan secara menyeluruh atau holistik. Di mana pemeriksaan menggunakan alat-alat medis terbaru.
“Pemeriksaan sederhana seperti tensimeter, stetoskop, EKG, dan pemeriksaan penunjang lain di laboratorium dan radiologi,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan hambatan saat melakukan pengobatan yakni pasien merasa jenuh atau bosan saat proses pengobatan berjalan sehingga dapat mengakibatkan munculnya komplikasi dari penyakitnya.
“Sering kali pasien tidak rutin berobat atau datang dalam kondisi sudah banyak memiliki komplikasi sehingga penanganan pasien menjadi lebih sulit. Karena kasus di penyakit dalam sebagian besar adalah penyakit kronis sehingga memerlukan pengobatan jangka panjang,” sebutnya.
Sementara untuk SDM dokter spesialis penyakit dalam RSUD Taman Husada Bontang memiliki 4 dokter spesialis penyakit dalam dan 2 perawat di klinik. “Namun satu dokter sedang melanjutkan pendidikan subspesialis,” terangnya.
Dr. Dendy mengatakan setiap harinya klinik poli penyakit dalam bisa menangani atau melayani hingga 50 pasien dengan mayoritas pasien dari BPJS Kesehatan.
“Harapannya lebih banyak obat baru dan pemeriksaan penunjang yang ditanggung oleh BPJS dan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pasien. Permasalahan paling banyak yakni keterbatasan obat yang ditanggung oleh BPJS, sehingga pada sebagian kasus membuat penanganan pasien kronik menjadi kurang optimal,” pungkasnya. (Adv/Yah)
Penulis: Yahya Yabo