spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belum Kapok, 2 Residivis Kasus Narkoba di Kelurahan Loa Ipuh Diciduk Polisi

TENGGARONG – Dua orang pria diringkus Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), yakni masing-masing MA (54) dan RS (43). Setelah kedapatan menyimpan puluhan poket narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus pada Rabu (22/11/2023) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Keduanya pun sudah ditarget sejak Senin (20/11/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Memang kerap meresahkan warga RT 66 Jalan Gunung Belah, lantaran TKP yang merupakan tempat tinggal pelaku menjadi sarang transaksi jual-beli sabu-sabu.

Dengan mengantongi alamat dan identitas lengkap para pelaku, Satreskoba Polres Kukar pun langsung melakukan penggerebekan di rumah para pelaku. Kedua pelaku pun semakin meyakinkan, ketika pelaku MA terpantau membuang sesuatu ke samping rumah.

Benar saja, saat dicek polisi mendapati 21 poket sabu-sabu yang dibuang oleh pelaku MA. Tidak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi kembali menemukan barang haram tersebut.

“Melakukan penggeledahan di kamarnya kembali, didapati 2 poket sabu yang disimpan di dalam saku baju tepatnya di dalam lemari pakaian,” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA :  Perbanyak Minum Air Putih, Sayur dan Buah, Rayakan Iduladha Tanpa Khawatir Terserang Penyakit

Total sabu-sabu seberat 16 gram pun berhasil disita oleh polisi dari tangan para pelaku, yang belakangan diketahui residivis kasus serupa. Bersama dompet kulit warna kuning, 4 bendel plastik klip, 2 buah alat hisap, 2 buah pipet kaca, 2 buah sendok takar, 2 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital, 2 telepon genggam.

“Sebelumnya diambil oleh RS tepatnya di bawah pohon ketapang depan rumahnya,” lanjut Aksar.

Kini kedua pelaku pun sudah meringkuk di sel tahanan Polres Kukar. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti