spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lagi-lagi Kedapatan Simpan Sabu, 2 Pria ini Diciduk Polres Bontang

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan Budiono (32), salah seorang warga Bontang yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kamar kos yang terletak di Jalan Brigjen Katamso Gang Sidorame RT 43 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

Dalam keterangan pers yang diterima Media Kaltim, Polres Bontang meringkus Budiono pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya jika di rumah kos Budiono sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Benar saja, saat Budiono sedang berada dirumah dan sesaat kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu di lantai tempat yang bersangkutan duduk di bawah bungkus rokok. Lalu, di dalam kamar ditemukan pula 1 buah bong/alat hisap shabu, 1 buah pipet kaca dan 1 buah sedotan plastik yang ujungnya runcing.

Setelah diinterogasi , Budiono menjelaskan jika  barang tersebut diperoleh dari Adi Irawan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan Adi Irawan (32) yaitu di sebuah toko komputer di Jalan MT. Haryono RT 30 Kelurahan Api api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

BACA JUGA :  Jaga Kebugaran Tubuh, Basri Ikut Senam di Kelurahan Gunung Elai

Anggota Satresnarkoba Polres Bontang langsung melakukan  penggeledahan di dalam  kamar ditemukan barang bukti  berupa 1 bungkus plastik bening diduga berisi sabu 0,43 gram bruto di atas meja, 1 buah korek api gas, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan plastik ujung runcing dan 1 unit HP vivo warna biru.

Adi mengaku mendapatkan sabu tersebut   dari seseorang pada hari Rabu (22/11/2023)  pukul 10.00 Wita dengan di sebuah tanah kosong.

Polres Bontang menyampaikan kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan. (rls)

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img