BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang melepas dokter internship yang telah melakukan tugasnya selama lebih kurang satu tahun di RSUD Bontang. Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, Sp.JP mengatakan dokter internship yang ada di RSUD Taman Husada Bontang telah menyelesaikan tugasnya di mana ini merupakan program kementerian kesehatan yang memberikan kesempatan pada dokter internship untuk melakukan penempatan di rumah sakit pilihan.
“Pelepas dokter internship di RSUD. Internship ini merupakan program Kemenkes untuk menepatkan lulusan dokter selama setahun di daerah baik di RS maupun Puskesmas. Ini merupakan bagian dari pendidikan,” jelas dr Suhardi kepada Mediakaltim.com, Rabu (22/11/2023).
Dr Suhardi menambahkan setelah melakukan internship, dokter ini dapat melanjutkan praktik mandiri atau melanjutkan pendidikan dapat dilakukan. “RSUD Bontang sebagai rumah sakit pendidikan akan terus menerima dokter internship yang dilaksanakan setiap tahunnya,” katanya.
Sementara pendamping dokter internship, dr Muhammad Irfan Hidayat mengatakan program dokter internship di Indonesia merupakan program pembimbingan dan pemahiran setelah dinyatakan lulus dalam kedokteran. Penempatannya dilakukan di rumah sakit dan Puskesmas. “Dokter internship ini telah memiliki surat izin praktik internship dan tetap dalam pengawasan dokter umum di rumah sakit penempatan,” katanya saat ditemui.
Ia mengatakan pada tahun 2023 ini, ada 10 dokter internship yang melaksanakan tugas di masing-masing tempat seperti di rumah sakit dan Puskesmas. “10 dokter internship ini diberikan tugas masing-masing di rumah sakit selama enam bulan dan di Puskesmas selama enam bulan dan bergantian,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan setelah pelaksanaan dokter internship ini, akan dijadikan sebagai syarat dalam mendapatkan surat tanda registrasi dalam pengurusan SIP. “Dokter internship ini umum digunakan sebagai proses pelaksanaan profesi kedokteran dalam memahirkan kemampuan dan membiasakan kompetensi yang harus dicapai dokter umum,” terangnya. (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari