JAKARTA – Kepastian pemberangkatan jemaah haji 1442H/2021M masih belum jelas. Pemerintah masih menunggu keputusan Arab Saudi. Namun demikian, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tetap diminta melakukan mitigasi, termasuk terkait pemetaan kuota.
Sembari menunggu keputusan Saudi, Plt. Dirjen PHU Khoirizi meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.
“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi dalam rilisnya di website kemenag.go.id.
Khoirizi juga meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020. “Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas. Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” beber Khoirizi.
Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, pejabat eselon II Ditjen PHU, Kabid PHU Provinsi se Indonesia, serta para Kepala UPT Asrama Haji se Indonesia. (red)