PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) juga terus melakukan monitoring lingkungan sosial jelang masa Pemilu 2024. Salah satu yang menjadi fokusnya ialah bertebarannya spanduk dan baliho kampanye.
Kepala Satpol PP PPU Margono Hadi Sutanto menuturkan telah beberapa kali menertibkan spanduk atau baliho, bakal calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Hal itu karena menganggu estetika kota, pun karena belum masuk tahapan kampanye.
“Penertiban sudah dilakukan sejak September lalu, mulai dari Kecamatan Babulu, Waru dan Penajam,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Upaya penertiban juga dilakukan secara rutin yakni tiga hingga empat kali dalam seminggu. Pun personel disiagakan di beberapa titik yang kerap dipasangi.
“Kami tertibkan bertahap, mungkin karena saking banyaknya, tenaga Kami kewalahan. Hari ini dicabut besoknya ada lagi,” ungkapnya.
Margono menjelaskan spanduk atau baliho tersebut kata dia banyak yang dipasang di fasilitas umum, juga ada yang dipasang di pohon. Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi hal itu juga dianggap melanggar Perda ketertiban umum.
“Kami tidak melihat spanduk caleg atau apapun selama itu melanggar Perda ketertiban umum, kita cabut,” tutup Margono. (ADV/SBK)