BALIKPAPAN – Sejumlah warga dari kampung Desa Gurimbang, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendatangi Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan perihal adanya dugaan praktik tambang ilegal di wilayahnya, pada Kamis (16/11/2023).
Perwakilan warga, Muhammad Sa’at mengatakan, adanya aktivitas tambang ilegal tersebut membuat kebun warga terkena imbasnya, yakni mengalami kerusakan. Di mana alat berat dari perusahaan tambang tersebut telah banyak mengupas lahan warga. “Kami juga takut atas aksi premanisme yang dikirim untuk mengintimidasi warga,” ujarnya.
Lebih lanjut Sa’at menjelaskan, warga yang mencoba melawan praktik pertambangan ilegal tersebut pun harus berhadapan dengan preman yang sengaja menduduki areal tersebut. “Ada banyak preman digunakan untuk menduduki lahan warga hingga saat ini. Bahkan semakin banyak saja,” jelasnya.
Ditambahkan warga lainnya, Ardianto bahwa preman yang menduduki lahan milik warga, bukan sebagai pemilik. Namun diduga hanya dibayar oleh salah seorang aktor, yang dananya diduga dari salah satu kontraktor perusahaan tambang.
“Bahkan saat dimintai keterangan pada saat itu, yang menduduki lahan, bahwa mereka hanya disuruh dan digaji Rp 250.000 dalam sehari perorang,” tambahnya.
Untuk itulah sejumlah warga ini melaporkan ke Polda Kaltim. “Sebagai pemilik lahan, saat ini kami melaporkan salah seorang yang diduga sebagai aktor dilapangan dalam mengatur massa preman bayaran, yaitu yang berinisial FS. Kita telah melaporkan kepada aparat penegak hukum Polda Kaltim, karena warga pemilik lahan telah merasa prustasi dengan keadaan yang ada saat ini,” tegas Ardianto.
Dengan adanya laporan warga ke Polda Kaltim, mereka berharapan dapat segera diproses dan ditindak lanjuti, agar penegakan hukum dapat di tegakkan. Sebab telah beberapa kali dibuatkan laporan di Polres setempat, namun seakan ketidakberdayaan aparat penegak hukum.
“Sehingga warga pun memutuskan melaporkan perkara soal preman menduduki lahan milik warga, ke Polda Kalimantan Timur. Kami diterima langsung oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Kaltim dan berjanji akan meneruskan ke Bapak Kapolda Kaltim,” tutupnya.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari