spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Harus Tuntaskan Pekerjaan Jalan

PASER – Sejumlah proyek yang diakomodir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2023 khususnya peningkatan jalan di beberapa kecamatan berpotensi tidak selesai tepat waktu pengerjaannya, hingga akhir tahun.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Abdullah, menimbang kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memasuki berakhirnya 2023 dengan kondisi yang ada di lapangan.

Salah satunya pengerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Tanjung Harapan. Kata Abdullah, berdasarkan pemaparan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, progres pengerjaan sudah 70 persen. Sementara berdasarkan pantauannya, baru di angka 50 persen.

“Ada memang beberapa kegiatan mengkhawatirkan tidak terselesaikan. Tapi kalau berdasarkan omongan mereka optimis, InsyaAllah,” sindir politisi Partai Demokrat itu.

Dengan adanya kondisi seperti ini, ia turut mempertanyakan antisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penanganan masalah tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah muak mendengar optimisme dalam penyelesaian proyek yang berlandaskan yakin saja.

“Kalau cuma optimis ya bagaimana. Harus ada dong antisipasinya. Karena sangat disayangkan kalau kegiatan ini tidak selesai di tahun yang sama,” tegasnya.

Peningkatan jalan di Kecamatan Tanjung Harapan

Kendati Pemerintah turut mengatur tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, namun hal itu dianggap sama saja tidak tuntas mengerjakan kegiatan yang sudah teranggarkan.

“Artinya sama saja seperti tahun lalu. Seandainya selesai tahun ini, masyarakat pasti sudah dapat menikmati buah dari pembangunan yang dilakukan. Tapi kalau tidak selesai, berarti masyarakat juga tertunda menikmatinya,” katanya.

Ia menegaskan, DPUTR Kabupaten Paser, agar segera menuntaskan pengerjaan peningkatan jalan khususnya 4 segmen di Kecamatan Tanjung Harapan. Tentunya, ungkapan ini disampaikan agar Pemkab Paser lebih serius dalam mengerjakan kegiatan.

Tak hanya itu, dengan selesainya pengerjaan itu akan berdampak pda kegiatan selanjutnya, yakni kebutuhan listrik yang direncakan akan dibangun di 2024 mendatang. Jika tidak diselesaikan, maka kegiatan selanjutnya, menurutnya akan molor pula.

“Ini sudah kami tegaskan. Jalan itu harus selesai agar kegiatan selanjutnya juga segera berlangsung,” ucapnya.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

16.4k Pengikut
Mengikuti