BONTANG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai proses seleksi kompetensi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam jabatan fungsional.
Proses seleksi ini didasarkan pada sejumlah peraturan yang telah dikeluarkan oleh BKN dan Kementerian PAN-RB.
Proses seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 ini mengacu pada Peraturan BKN No. 2 Tahun 2021, Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2022, PERMEN PAN-RB No. 14 Tahun 2023, serta sejumlah Keputusan Menteri PAN-RB seperti KEPMEN PAN-RB No. 648 Tahun 2023, KEPMEN PAN-RB No. 649 Tahun 2023, KEPMEN PAN-RB No. 650 Tahun 2023, KEPMEN PAN-RB No. 652 Tahun 2023, KEPMEN PAN-RB No. 653 Tahun 2023, dan KEPMEN PAN-RB No. 654 Tahun 2023.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi ini, panitia penyelenggara memberikan beberapa petunjuk teknis kepada peserta yang harus diperhatikan dengan seksama.
Peserta diharapkan mematuhi aturan-aturan berikut:
- Ketika Terjadi Masalah Teknis pada Komputer: Peserta diminta untuk mengangkat tangan tanpa bersuara jika mengalami masalah pada komputer selama ujian.
- Pelaksanaan Ujian: Setelah selesai ujian, peserta harus mencatat nilai di balik kartu ujian dan meminta izin kepada petugas jika ingin meninggalkan ruangan.
- Penggunaan Kertas Coretan: Peserta harus membuang kertas coretan ke tempat yang disediakan.
- Tindakan Curang: Peserta yang terbukti melakukan tindakan curang akan didiskualifikasi.
PETUNJUK TEKNIS SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2023
Selain itu, peserta diingatkan untuk tidak berkerumun setelah selesai ujian karena nilai tidak akan dicetak dan ditempel.
Adapun jika peserta mengalami kendala jaringan selama pelaksanaan ujian, beberapa langkah yang harus diambil adalah:
- Jika muncul notifikasi “RELOAD” atau berwarna putih pada browser PC/laptop, peserta harus menutup browser dan waktu pengerjaan ujian akan berhenti. Peserta dapat login kembali sesuai arahan petugas CAT BKN untuk melanjutkan pengerjaan soal.
- Jawaban soal yang telah diselesaikan akan otomatis tersimpan dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal yang tersisa.
- Waktu pelaksanaan ujian tidak akan berkurang meskipun ada kendala jaringan. Sistem akan memulai dengan waktu yang sama sebelum terjadinya kendala.
- Jika ada ketidaksesuaian waktu, peserta dapat melapor ke petugas CAT BKN dengan mengangkat tangan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
- Peserta diharapkan bersabar karena waktu ujian tidak akan habis jika peserta belum mengklik tombol “Mulai Ujian.”
- Para peserta juga diinformasikan bahwa nilai dapat dilihat melalui streaming video daring di YouTube “Official CAT BKN.”
Proses seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 diharapkan dapat berjalan lancar dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta diingatkan untuk mematuhi aturan dan petunjuk yang telah diberikan demi kelancaran pelaksanaan seleksi ini. (ADV)