KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara resmi mendapat hibah anggaran dari pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp 22 miliar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) Kutai Barat untuk kegiatan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah disepakati melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) pada pekan lalu .
Dijelaskan, anggaran yang dibutuhkan KPU Kutai Barat sebenarnya mencapai Rp 39 miliar. “Akan tetapi ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda) hanya sebesar Rp 22 miliar sekian saja. Dana Rp 22 miliar itu hanya untuk pembiayaan operasional belanja logistik Pilkada 2024,” jelasnya, Selasa (14/11/2023).
Selanjutnya, anggaran untuk honor panitia AdHoc akan ditanggung melalui anggaran KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai dengan SK Gubernur Kaltim.
Diketahui, anggaran tersebut dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. “Jadi KPU Kutai Barat mendapatan dua kali anggaran,” pungkasnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari