BONTANG – RSUD Taman Husada Kota Bontang menangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator.
Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Taman Husada Bontang, Sri Erna Nilawati mengatakan sampah-sampah medis atau limbah medis yang telah digunakan atau sisa penggunaan akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator dengan suhu 800 derajat celsius hingga 1.200 derajat celsius untuk pembakaran asap sisa pembakaran limbah medis.
Ia mengatakan saat ini RSUD Bontang masih menggunakan incenerator dengan kapasitas 80 kilogram setiap pemusnahan limbah medis.
“Setiap dari klinik atau ruangan sudah dipisahkan antara sampah medis dan sampah non medis. Limbah medis akan dimusnahkan atau dibakar di incinerator milik RSUD Bontang,” kata Sri Erna Nilawati kepada Mediakaltim.com, Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan incinerator RSUD Bontang telah ada sejak RSUD Bontang berdiri dan telah direnovasi hingga tiga kali.
“Kalau limbah medis alternatifnya ya di insinerasi atau dilakukan pembakaran. Kalau hasil pembakaran (abu) sisanya kita kirim ke PT PPLI setahun sekali sebagai yang mengelola jasa pembuangan limbah,” katanya. (adv/yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha Ratnasari