SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi rutin terhadap proses lelang, terutama pada proyek-proyek berskala besar. Musabab, pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya Silpa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Senin (13/11/2023). Evaluasi terhadap proses lelang sebutnya, bertujuan untuk mencegah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi pada akhir tahun.
Seno Aji mengatakan, dengan terus mengawal sebuah proyek dari proses lelang pengadaan barang dan jasa, dapat mengantisipasi rendahnya daya serap anggaran pada APBD Kaltim.
“Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Kami juga meminta OPD Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Senoz
DPRD Kaltim sebut Politisi Gerindra ini, juga telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengantisipasi Silpa pada APBD 2023. Dengan harapan serapan anggaran dapat optimal pada tahun 2024 dan tahun tahun anggaran berikutnya.
Adapun untuk tahun anggaran 2024, ia mendorong agar Pemprov terus melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, lelang dan tahapan selanjutnya untuk sebuah pengerjaan untuk mengurangi kemungkina Silpa.
“Harus dirancang sebelum dimulai. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024,” tutupnya. (Eky/Adv/DprdKaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari