TARAKAN – Kasus perampokan yang terjadi di Kelurahan Sebengkok pada Selasa (7/11/2023) malam, kini ditindaklanjuti oleh Polres Tarakan. Hanya saja, Polres Tarakan mengakui menemui kendala dalam proses penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan, kendala dalam proses penangkapan pelaku yakni saksi pendukung yang masih kurang. “Selain itu, CCTV ada tapi tidak jelas karena kamera buram, ada hitam putih, itu kendalanya,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Randhya membenarkan bahwa pemilik konter telah membuat laporan. Kejadian perampokan tersebut terjadi di konter HP Efata Cell di Sebengkok. “Hasil rekaman CCTV jelas pelaku memakai helm biru dan masker berwarna hitam. Masker yang digunakan juga masker bertulis TNI-Polri. Kerugian sekitar Rp30 juta,” paparnya.
Dia melanjutkan kejadian perampokan terjadi pukul 21.30 Wita. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus tersebut memiliki pelaku yang sama dengan perampokan di konter Persemaian. Mengingat modusnya sama sehingga diduga pelaku yang sama.
“Dari pemeriksaan korban, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam. Kita masih melakukan penyelidikan, belum teridentifikasi pelakunya, yang dicurigai ada, tapi barang bukti belum kita temukan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku diketahui melarikan diri keluar dari sebelah kiri konter. Lanjutnya, pemeriksaan CCTV di sekitar belum dilakukan secara terinci.
“Untuk CCTV yang mengarah ke sana, kalau dilakukan kemungkinan besar bisa, tapi kita sudah mendapatkan rekaman CCTV di konter yang sudah jelas, pelaku mengenakan masker dan helm. Ini kasusnya dilaporkan tiga kali, sebelumnya di Persemaian,” ujarnya.
Dia melanjutkan hasil penyelidikan perampokan konter di Persemaian juga belum mengidentifikasi pelakunya. Namun, modusnya sama dengan perampokan di Sebengkok, yakni pelaku datang mengancam lalu mengambil uang di konter. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku perampokan tersebut. (APC/MKR)