spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Kadir Tappa: Anggota DPRD Harus Rutin Gelar Sosialisasi

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-5 di wilayah VI Kota Bontang, di Hotel Andika.

Kegiatan ini juga melibatkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta dosen dari Perguruan Tinggi, Turnajaya, Kamis, (9/11/2023).

Abdul Kadir Tappa mengemukakan pentingnya sosialisasi kebangsaan dalam memperkuat identitas nasional serta meningkatkan semangat kebersamaan.

Wawasan kebangsaan merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dan menjiwai karakter politik bangsa.

“Menurut saya, setiap anggota DPRD harus wajib mengadakan sosialisasi secara berkala, setiap bulan atau setidaknya tiga bulan sekali, sebagai bentuk penguatan prinsip-prinsip negara kita. Tanpa prinsip yang kuat, kita tidak akan berhasil,” ujar Abdul Kadir Tappa saat sosialisasi.

Bangsa Indonesia yang dikenal pluralistik, terdiri dari beragam suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, dan agama, menyebar dari Sabang sampai Merauke.

Kepala Badan Kesbangpol Bontang, Sigit Alfian, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai luhur Pancasila.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi kembali rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap bangsa serta negara, serta mengajak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” terang Sigit Alfian.

Sosialisasi ini juga diharapkan mampu membentuk tokoh-tokoh yang dapat bertindak sebagai jaring pengaman sosial dalam menyebarkan pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, khususnya di tengah pengaruh globalisasi yang kuat terhadap generasi muda.

“Maka dari itu, saya berharap pilar-pilar kebangsaan ini dapat tumbuh dan berkembang kembali di kalangan generasi muda, sehingga memperkuat rasa kebinekaan dan cinta tanah air,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bilher Hutahaen, advokat sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Turnajaya Bontang, menegaskan bahwa empat pilar kebangsaan merupakan elemen kunci dalam menjaga kesinambungan NKRI, seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

“Empat pilar kebangsaan harus ditanamkan dalam diri setiap individu, baik dalam pemikiran maupun tindakan, agar kita semua dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” papar Bilher.

Bilher juga menambahkan pentingnya sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk mencegah munculnya paham-paham yang dapat mengancam ideologi negara, terutama di kalangan generasi penerus bangsa. (dwi/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti