PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah PPU. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU menindaklanjuti Rakorda SPBE Kaltim terkait pra-evaluasi SPBE di daerah.
Pemkab PPU baru saja menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) SPBE Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan di Berau pada Kamis (5/10/2023) hingga Jum’at (6/10/2023). Rapat tersebut membahas pra evaluasi SPBE di daerah, khususnya faktor yang menyebabkan hasil penilaian SPBE kabupaten/kota menjadi kecil.
“Dari prediksi nilai SPBE PPU pada tahun 2023 sebesar 2,6,” ujar Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU Syafrudin Lamato, Selasa (10/10/2023).
Ia menyatakan Diskominfo PPU optimis mencapai angka tersebut akan meningkat di tahun berikutnya. Sebab, nilai tahun ini sebenarnya sudah mengalami peningkatan dibandingkan 2022 lalu.
“Sebelumnya nilai SPBE PPU pada tahun 2022 sebesar 1,6. Nilai SPBE PPU sendiri akan diumumkan secara resmi pada Rapat Koordinasi Nasional yang rencana akan diselenggarakan pada 16 Oktober 2023,” jelas Syafrudin.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa kendala penerapan SPBE di PPU berada pada pengesahan regulasi. Saat ini, posisi draft regulasi berada pada Biro Hukum Provinsi Kaltim dan menunggu advis dari Diskominfo Provinsi Kaltim untuk memberikan review terhadap regulasi tersebut.
Keoptimisan itu juga didukung oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun yang berkomitmen untuk segera menerbitkan regulasi. Ia juga meminta agar percepatan SPBE segera dilakukan dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pemerintah hingga tingkat kelurahan.
“Kita diminta Pak Pj Bupati untuk mengundang pihak BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik) untuk sosialisasi dan praktik (TTE) bagi Eselon II dan III,” ucapnya
Lebih lanjut, komitmen Pemkab PPU dalam menggelontorkan dukungan anggaran juga telah disiapkan Pemkab PPU pada anggaran perubahan 2023. Ia menargetkan penerapan TTE tersebut dapat tercapai di tahun 2023. “Harapan Kita, tahun 2024 nilai SPBE lebih meningkat lagi,” tutupnya. (ADV/SBK)