PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) serius dalam meneruskan rencana pembangunan lembaga pemasyarakat di wilayahnya. Kali ini, dengan melakukan penandatanganan naskah bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, Kamis (05/102023).
Penandatangan naskah itu dilakukan Pj Bupati PPU Makmur Marbun dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan. Bertempat di aula lantai III Kantor Bupati PPU, dan disaksikan langsung Sekkab PPU Tohar, para Asisten dan para pejabat Setda PPU, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU dan Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kementerian Kemenkumham yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten PPU. Untuk mendukung akselerasi pembangunan jelang ibu kota negara,” ujar Makmur usai kegiatan.
Dalam rencana pembangunan, lapas yang akan dibangun Kemenkumham RI bertaraf internasional. Sebab, juga sebagai dukungan terhadap adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Makmur optimis pembangunan yang sudah lama direncanakan itu segera terwujud. Terlebih, karena seluruh kementerian Republik Indonesia berkomitmen untuk membangun percepatan pembangunan di PPU seiring pemindahan IKN.
“Jangan sampai pembangunan ibu kota negara begitu megahnya Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara jauh tertinggal dibelakang,” sebutnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menambahkan pembangunan lapas di PPU sudah ada sejak tahun 2008. Kesepakatan aset sudah ada tinggal bagaimana mitigasi masalah, kenapa tertunda dan sekarang pembangunan lapas mendapat dukungan Kemenkumham RI.
“Tahun ini akan mulai dibangun dua gedung yakni klinik dan dapur lapas semoga tahun berikutnya, karena ini memasuki akhir tahun pembangunan lapas ini masuk dalam program nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan semua akan sangat mendukung apa yang menjadi perhatian. Jangan sampai pembangunan sangat mewah di IKN tapi daerah penyangganya tertinggal. Oleh karena itu penambahan insfratruktur di PPU harus sejalan dengan pembangunan di ibukota negara.
“Kita mendukung dan berniat untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat Kabupaten PPU khususnya yang bermasalah dengan hukum di PPU,” pungkas Gun Gun. (ADV/SBK)