PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak meningkat di 2024. Mengingat masih banyak potensi pendapatan yang masih dapat dimaksimalkan lagi.
Ia membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kelurahan/desa berbasis Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) se PPU yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Selasa (07/11/2023). Para peserta Bimtek itu juga akan dipersiapakan pemberlakuan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Nantinya pada tangga 5 Januari 2024 itu akan memakai pajak restribusi menggunakan 1 perda (peraturan daerah) saja. Tadinya itu banyak sekali Perda, bahkan setiap ini itu perda-perda, sekarang hanyak Kita gunakan 1 perda. Oleh karena itu karena 1 perdanya tentu akan berubah sistem aplikasi yang dipakai selama ini, tentu berubah semua ada yang baru,” ungkapnya.
Kegiatan itu akan berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel IKA selama tiga hari (7-9/11/2023). Diikuti kurang lebih 100 peserta perwakilan masing masing dari kelurahan/desa yang nantinya akan dibagi menjadi 2 gelombang.
Pada kesempatan itu pula, ia juga menjelaskan Bimtek ini dilakukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk keterampilan maupun penguasaan pengetahuan teknis bagi petugas PBB-P2 kelurahan/desa se-PPU mengenai Aplikasi SISMIOP. Para petugas PBB-P2 ini nantinya akan dipersiapkan untuk pemberlakukan Opsen PKB dan BBNKB terkait pengelolaan pajak daerah dalam perlaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Nah kalau itu tidak mempunyai sistem masih pakai manual sampai kriting pun gak akan selesai itu karena tidak pakai sistem. Tapi kalau pakai sistem sudah diatur didalamnya seperti bagaimana pembagiannya ke provinsi, ke kabupaten/kota beda lagi nanti untuk mineral/logam akan lagi itu nantinya. Kalau dia tidak mengerti Opsen itu apa, nantinya malah diambil dia semua,” jelas Makmur.
Adapun mengenai target pendapatan untuk di PPU pada 2024 harus bisa naik 100 persen. Dari 125 miliar pendapatan sebelumnya harus meningkat menjadi 250 miliar. Sebab PPU ini sangat banyak pontensi-potensinya yang harus ditingkatkan terlebih dari sisi destinasi wisatanya.
“Target pendapatan bukan naik munngkin harus lebih dari 100 persen, syukur-syukur kalau bisa naiknya menjadi 150 persen. Bisa apa enggak ya? Ya tentu harus bisa karena Bapenda harus berkreativitas dipaksa mereka untuk melihat peluang-peluang mau pun pontensi yang ada di Kabupaten PPU,” tutupnya. (ADV/SBK)