BONTANG – Warga Bontang yang pernah kontak erat dengan kasus17BTG, kasus18BTG, kasus19BTG ataupun kasus di Kaltim yang baru diumumkan (kluster KT2, kluster BNN) diminta untuk segera menghubungi Publik Service Center (PSC) BOntang untuk mendapatkan penatalaksanaan lanjutan. “Contact tracing kasus juga sedang berjalan,” kata Bahaudin, Kepala Dinas Kesehatan Bontang.
BACA JUGA: Balita Kakak Beradik Positif Covid, Ini Riwayat Perjalanannya
Ia juga minta dengan diizinkannya penyelenggaraan keramaian, maka semua pelaksana, pemilik, penanggung jawab acara/ hajatan/ kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus menyampaikan maksud dan kegiatannya kepada Gugus Tugas Penanganan COVID- 19 Bontang.
“Sehingga dapat diberikan rekomendasi yang selanjutnya menjadi dasar kepolisian untuk menerbitkann izin keramaian. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya mengawal adaptasi kebiasaan baru dengan pelaksanaan prokol kesehatan yang ketat dalam setiap aktifitas masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, kasus positif covid 19 di Kota Bontang bertambah. Selasa (14/7) lalu, perempuan berusia 13 tahun, warga Bontang telah dinyatakan terkonfirmasi positif dengan kode BTG-17.
Hari ini (17/7/2020), diumumkan lagi warga Bontang positif terpapar covid 19. Ironisnya, mereka adalah kakak-beradik yang usianya masih di bawah lima tahun (balita). Kakaknya berusia 4 tahun dan adiknya usianya 2 tahun. (red)