spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Kecamatan Balikpapan Kota Tidak Temukan Pelanggaran Baliho Algaka

BALIKPAPAN – Tim Kecamatan Balikpapan Kota menggelar razia trantibum terkait tentang estetika kota, Senin (6/11/2023). Dalam razia ini, pihak Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan fokus pada penertiban papan iklan yang dinilai menggangu estetikan Kota Balikpapan. Baik itu hanya papan iklan seperti tulisan terima pijet dan sebagainya bahkan hingga Alat Peraga Kampanye (Algaka).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Balikpapan Kota, Iskandar Noor mengatakan, penertiban dilakukan karena Kecamatan Balikpapan Kota menjadi jantung Kota Balikpapan. Mulai dari kantor Balai Kota hingga DPRD serta banyaknya hotel berbintang yang sering dijadikan tempat menginap tamu dari luar kota.

Setiap ada kunjungan dari mana pun juga tentu melintasi jalan protokol, di kawasan Jalan Jendral Sudirman yang juga masuk di kawasan Kecamatan Balikpapan Kota. Oleh sebab itu, maka keindahan jantung kota tersebut harus di jaga, lebih lagi menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadikan kota ini makin sering di kunjungi.

BACA JUGA :  Sopir Mengantuk, Bus Meranti Etam Terobos Pembatas Tol Balsam

“Kami dari pemerintah tentu merasa malu kalo ada tamu melihat sepanjang jalan ada tulisan pijet lah dan sebagainya yang ada di tiang listrik atau di pohon,” ujarnya usai kegiatan.

Lebih lanjut Iskandar Noor menjelaskan, pihak dari kecamatan tak sendirian. Meluncur dari Kantor Kecamatan Balikpapan Kota, tim ini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusuri sepanjang jalan protokol di wilayah Balikpapan Kota.

“Kami menyisir dari Kecamatan Balikpapan Kota kemudian menuju ke arah Pelabuhan Semayang, lanjut arah Lapangan Merdeka hingga daerah Damai,” jelasnya.

Dua jam lebih menyisir di kawasan tersebut, tidak ada satupun pelanggaran yang ditemukan alias nihil.  “Alhamdulillah, untuk di Kota bisa dilihat sendiri tadi nihil. Tidak ditemukan pelanggaran yang seperti itu,” tambahnya.

Iskandar Noor menegaskan, yang dia tuntaskan seluruh papan iklan baik itu Algaka maupun papan iklan lainnya. “Ini hanya yang ada di pohon, tiang listrik, kalo yang besar-besar itu nanti dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” ujarnya lagi.

Hasil nihil yang didapat itu juga tak luput dari kerja keras tim Trantibum Kecamatan Balikpapan Kota yang terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat ataupun partai politik.  “Artinya di sini tidak menemukan pelanggaran itu bukan kami gagal. Tapi justru berhasil. Karena langkah pencegahan seperti pemberitahuan yang kami lakukan itu sampai ke masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA :  Ratusan Kendaraan di Balikpapan Terjaring Razia Pajak Kendaraan

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.