KUKAR – Pemasangan pipa gas di wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuai protes dari warga setempat. Pasalnya, jalur pipa yang ditanam itu melintasi pemukiman warga, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan bahwa warga Samboja sudah lama menyampaikan keluhan mereka terkait pemasangan pipa gas tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pipa gas seharusnya tidak melewati pemukiman warga, karena itu melanggar aturan dan mengancam keselamatan mereka,” jelas Salehuddin.
Politisi Golkar ini menambahkan bahwa warga Samboja tidak menolak adanya program pemasangan pipa gas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, mereka meminta agar pemasangan itu dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
“Warga tidak menolak pemasangan pipa gas itu. Yang mereka minta adalah agar pemasangan itu tidak merusak kondisi pemukiman mereka,” urainya.
Salehuddin juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka bisa menimbulkan konflik yang lebih besar antara warga dan pemerintah. Ia berharap agar hal itu tidak terjadi, dan semua pihak bisa menemukan solusi yang terbaik.
“DPRD tidak ingin ada bentrokan atau aksi anarkis dari warga. Kami ingin ada dialog yang konstruktif dan solutif. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat, dan pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak oleh pemasangan pipa gas ini,” pungkasnya. (eky/adv/dprdkaltim)