SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Prov Kaltim) mengeluarkan surat keputusan penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun yang bermitra di Kaltim periode II (16 hingga 31 Oktober 2023), Selasa (31/10).
Dalam pembahasan penetapan harga TBS, juga dihadiri oleh Direktorat PPHP Ditjenbun Kementan RI, guna memantau proses penetapannya, dan akan melakukan pemantauan penerapannya pada pekebun yang sudah bermitra.
Dalam kesempatan ini, Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, meminta agar seluruh komponen pekebun bersama-sama melakukan pengawasan penerapan harga di lapangan untuk TBS pekebun yang bermitra. “Laporkan ke Disbun, akan kita tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam keputusan tersebut, TBS kelapa sawit di Provinsi Kaltim periode 16-31 Oktober 2023 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit, dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun sebesar Rp2.174,53 per kilogram.
Di mana pada periode sebelumnya, 1-15 Oktober 2023, harga TBS kelapa sawit di Kaltim untuk umur 10 tahun ditetapkan dengan harga Rp2.156,75 per kilogram. Artinya, dalam periode 16-31 Oktober 2023, jumlah kenaikan untuk kelompok umur 10 tahun ke atas mencapai Rp17,78.
Adapun rincian harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
- TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp1.917,85 naik dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp1.902,09.
- TBS yang dipanen dari pohon umur 4 tahun dengan harga Rp2.049,33 naik dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang sebesar Rp2.032,39.
- TBS yang dipanen dari pohon umur 5 tahun dengan harga Rp2.058,14 naik dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp2.041,21.
- TBS yang dipanen dari pohon umur 6 tahun naik menjadi Rp2.079,43 dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp2.062,35.
- TBS yang dipanen dari pohon umur 7 tahun dengan harga Rp2.091,39 mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp2.074,23.
- TBS yang dipanen dari pohon umur 8 tahun sebesar Rp2.107,53 naik dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp2.090,23.
- Sedangkan TBS yang dipanen dari pohon umur 9 tahun dengan harga Rp2.149,04 naik dibandingkan dengan periode 1-15 Oktober 2023, yang seharga Rp2.131,47. (ADV)