spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadisbun Kaltim: Usaha Perkebunan Harus Simetris dengan Prinsip Ekologi dan Kultural

SAMARINDA – Dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), baik secara teknis dan strategi perencanaan amat diperlukan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir dalam acara yang diprakarsai oleh GAPKI yang bekerja sama dengan International Labour Organitation (ILO) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023).

Pembangunan usaha perkebunan, tambah Muzakkir, selain untuk memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, juga harus memerhatikan perlindungan lingkungan.

“Perlindungan yang dimaksud yaitu dengan menjaga dan mengelola Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT), yang merupakan lahan memiliki nilai biologis, ekologis, sosial atau kultural,” paparnya.

“Alasannya, berbagai nilai ini amat penting, baik di tingkat tapak, daerah, nasional atau global sesuai dengan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2021,” tambah Muzakkir.

Dia juga bilang bahwa industri perkebunan kelapa sawit dinilai penting terhadap perekonomian Kalimantan Timur. Oleh sebab itu Pemprov Kaltim berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di sektor tersebut.

“Ini dikarenakan sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja di semua tingkatan pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Muzakkiir juga menegaskan bahwa tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang menyerap biaya cukup besar sehingga perlu upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi.

Menurut Muzakkir, salah satu cara mengukur efisiensi tenaga kerja adalah dengan menghitung produktivitas kerja, di mana produktivitas kerja merupakan perbandingan antara tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan produksi dalam satuan waktu tertentu.

“Dan saat ini tenaga kerja perkebunan di Kalimantan Timur mencapai 319 ribu pada Perkebunan Besar Sawit (PBS), belum termasuk pekerja perkebunan rakyat yang ada,” jelasnya.

Muzakkir membeberkan, kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, komposisi/umur tanaman.

“Untuk itu pengelolaan tenaga kerja harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan tenaga kerja penting untuk dilakukan dalam menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik,” kata Muzakkir.

Lebih jauh Muzakkir menambahkan, pekerjaan dalam pemeliharaan cukup banyak memerlukan biaya dan tenaga, dan merupakan syarat untuk mendapatkan tanaman yang baik. Selain itu, kata dia, kegiatan perkebunan kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun, karena adanya pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan, dan bulan panen puncak dan panen rendah.

“Oleh karenanya perlu peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan agar menghasilkan tenaga kerja yang cermat, efektif dan efisien. Dibaratkan bahwa tenaga kerja itu adalah perangkat lunak yang harus selalu dilakukan upgrade, agar pengelolaanya dapat memenuhi kaidah-kaidah yang telah dipersyaratkan,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti