BONTANG – Komisi I DPRD Bontang memfasilitasi masalah tunggakan pembayaran yang dilakukan PT D&C Engineering, kepada CV Cahaya Mandiri selaku kontraktor. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat DPRD Bontang, Senin (8/3/2021), Syarifudin selaku manajemen CV Cahaya Mandiri mengaku belum dibayar selama kurun waktu setahun terakhir.
Padahal kewajibannya telah mereka tunaikan. “Sebelumnya Rp 64 juta sudah dibayarkan. Lalu yang Rp 513 juta sudah setahun belum dibayarkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Nur selaku perwakilan PT D&C Engineering menyebut tunggakan akan dibayar dalam waktu dekat, tepatnya sebelum Idul Fitri 2021. Namun, jawaban tersebut ditolak anggota Komisi I, Abdul Haris.
Menurutnya, PT D&C Engineering harus membuat pernyataan tertulis agar memiliki kekuatan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan. Nur tak menyanggupi permintaan Abdul Haris dengan alasan harus berkomunikasi dulu dengan manajemen perusahaan.
Langkah sementara yang diputuskan, menandatangani hasil notulen rapat yang di dalamnya mengatur tentang ketentuan pembayaran. “Kami berikan batas waktu seminggu kepada PT D&C untuk membuat pernyataan tertulis,” kata Abdul Haris. (bms/adv)