PPU – Memasuki tahun politik, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun kembali menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus profesional dan netral. Khususnya dalam memasuki tahun politik, agar tidak terlibat dalam dunia politik praktis.
Jika diketahui ada ASN terbukti terlibat dalam politik praktis akan mengambil tindakan tegas kepada ASN yang bersangkutan. “Tidak ada urusan politik disini. Saya ingatkan itu. Kita disini hanya bekerja, bekerja dan bekerja. Saya akan ambil tindakan tigas jika ada ASN di PPU yang terbukti terlibat dalam politik,” katanya saat memimpin apel pagi di lingkungan Setkab PPU, Senin, (23/10/2023).
Ia juga mengatakan bahwa Pemilu mendatang, ASN harus menjaga netralitas dan memegang teguh kode etik kepegawaian. ASN di lingkungan Pemkab PPU harus turut serta menyukseskan jalannya pemilihan umum (Pemlilu).
Dengan tidak terlibat dalam mengampanyekan bakal calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden. ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memperlihatkan keberpihakannya terhadap salah satu calon.
“Warga PPU membutuhkan ASN yang profesional dan netral. Saya tidak segan-segan memberikan sanksi apabila ada yang melanggar kode etik ASN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Makmur meminta seluruh ASN khususnya di PPU untuk tetap fokus terhadap pelayanan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. “Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus didasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya. (ADV/SBK)