spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Muslim Balikpapan Sampaikan Pernyataan Sikap Soal Palestina

BALIKPAPAN – Puluhan masyarakat muslim di Kota Balikpapan menggelar aksi damai dengan menyampaikan sejumlah pernyataannya perihal apa yang terjadi pada rakyat Palestina saat ini. Aksi ini berlangsung di pertigaan Plaza Balikpapan pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 16.45 Wita.

Ketua LBH Pembela Islam Terpercaya (PELITA), Abdul Rais mengatakan, bahwa masyarakat muslim  Kota Balikpapan sangat mengecam tindakan biadab Israel dan mengecam pemimpin-pemimpin negera muslim yang tidak memiliki keberanian mengirimkan segala daya upaya untuk membantu rakyat Palestina, termasuk keberanian mengirimkan militer.

“Bahwa yang terjadi bukanlah konflik, melainkan penjajahan zionis yahudi terhadap rakyat Palestina dengan cara mengambil, merampok dan menggusur tanah air serta mengusir rakyat Palestina,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Rais menjelaskan, solusi dua negara, Israel dan Palestina sangat tidak layak digaungkan. Hanya orang yang berputus asa dan tidak memiliki keberanian yang rela hidup berdampingan dengan penjajah.

“Penjajahan zionis Yahudi bermula pasca melemah dan runtuhnya Khilafah Ustmani atau Ottoman Turki. Penjajahan dimulai dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah atau Ottoman Turki di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Perancis mendapat wilayah jajahan Suriah, Lebanon, Afrika, Mesir, Ethiopia, Libiya dan lain-lain, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina khususnya old city dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional,” jelasnya.

BACA JUGA :  Teras Rumah Warga Longsor, Timpa Bangunan di Bawahnya

Rais juga menyebut jika pada tahun 1917 Pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri, Arthur Balfour mengirimkan surat kepada pemimpin Yahudi Inggris, Lord Rotschild bahwa Pemerintah Inggris menyerahkan Palestina kepada mereka.

Atas kejadian tersebut masyarakat muslim Balikpapan akan mengirimkan surat laporan kepada ICC (International Criminal Court) dan ICJ (International Court of Justice) mendesak untuk mengadili dan memberikan putusan, yaitu Israel dan pemimpinya dinyatakan sebagai pelaku kejahatan perang. Dan meminta untuk membatalkan Perjanjian Sykes-Picot dan deklarasi Balfour dikarenakan bertentangan dengan hukum internasional dan menyatakan Israel tidak sah sebagai negara berdasarkan Statuta Roma dan Pasal 5 Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB.

“Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img