spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dari Pesta Narkoba di Bontang, Terungkap Sabu Dibeli dari Napi Lapas Tenggarong

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menangkap 11 orang berikut barang bukti sabu-sabu seberat 34,27 gram, yang diduga dipasok dari seorang napi Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasus yang diungkap akhir pekan lalu itu, menurut Kasi Pemberantasan Narkoba, BNNK Bontang AKP Winaryo, bermula dari adanya informasi pesta narkoba di sebuah rumah di Km 26 Kecamatan Marangkayu, jalan Poros Bontang-Samarinda pada Jumat (5/3/2021) sore.

“Pelakunya Sultan alias Bagong,” kata Winaryo lewat keterangan resmi. Begitu sampai lokasi, lanjut Winaryo, pihaknya langsung menggeledah 8 orang yang ada di dalam rumah. Hasilnya, dari tubuh seorang pria bernisial Moh ditemukan sabu seberat 2,08 gram.

Dari Moh, lanjut Winaryo, petugas kembali menggeledah rumah serta 7 orang lain dan didapat sabu seberat 1,3 gram serta uang Rp 1,5 juta. “Moh sempat berusaha membuah sabu,” ungkap Winaryo.

Dari hasil pengembangan diketahui sabu milik Sultan alias Bagong. Salah seorang tersangka juga mengaku sedang menunggu kiriman sabu tambahan yang akan diantarkan seorang kurir. Benar saja, tak berapa lama, datang dua pria berinisial Bus (27) dan Rop (23), yang langsung diamankan BNN.

Winaryo menambahkan, sesaat sebelum tiba ke tempat penggeledahan, kedua pelaku sempat curiga transaksi bocor, hingga mereka membuang sabu seberat 30,17 gram ke semak dekat rumah Bagong, tapi keburu diketahui petugas.

Bus dan Rop yang tercatat merupakan warga Muara Badak, mengaku hanya diperintahkan mengantarkan sabu oleh Suha. Suha sendiri saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Tenggarong atas kasus penyalahgunaan narkotika. (red2)

16.4k Pengikut
Mengikuti