KUTAI BARAT – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kabupaten Kutai Barat Ajun Komosaris Polisi (AKP) Budi Witikno mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas tunarungu kini sudah bisa mengikuti ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kutai Barat.
“Para petugas yang melayani sudah bisa berbahasa isyarat agar pelayanan lebih lancar. Dan ketiga personil Satlantas Polres Kubar juga sudah mengikuti pelatihan di Polda Kaltim pada 25 Juli 2023 lalu,” kata Budi Witikno, Kamis,(19/10).
Pelayanan ini berlaku di seluruh Polres di Kalimantan Timur karena semua petugas sudah mendapat pelatihan tersebut. Warga tunarungu atau tuli bisa mendapatkan SIM A dan SIM C. Pada satu kesempatan dapat mengurus satu jenis SIM terlebih dahulu. SIM A adalah SIM untuk mengemudikan mobil dan SIM C adalah SIM untuk mengendarai sepeda motor.
Menurut Kasatlantas Polres Kubar, warga tunarungu menjalani proses seperti pemohon SIM lainnya. Setelah menyelesaikan biaya administrasi, berhak untuk ikut ujian tertulis, dan kemudian ujian praktik. Bila memenuhi syarat pengetahuan dan keterampilan atau lulus kedua ujian praktik tersebut, maka berhak mendapatkan SIM.
”Kami berikan juga stiker khusus bergambar telinga dicoret garis merah untuk ditempel di helm bagi yang lulus ujian SIM C, dan untuk ditempel di kaca belakang bagi yang lulus ujian SIM A,” ujar Kasat Lantas.
Stiker tersebut tanda bahwa pengemudi atau pengendara adalah tunarungu. Stiker ini juga bertujuan untuk keselamatan, yaitu saat di jalan dalam lalu lintas, agar pengemudi dan pengendara lain yang ada di belakang pengemudi atau pengendara tunarungu mengambil langkah penyesuaian atau antisipasi.
Budi mengatakan, layanan ini selain sebagai bentuk keadilan sosial atas hak-hak warga negara, juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya.
”Jadi rekan – rekan tunarungu bisa mandiri, bisa naik motor atau mobil sendiri sambil tetap turut bisa menjaga keselamatan semua yang berlalu lintas pada saat yang sama.”
Sampai dengan hari Rabu (18/10/2023) sudah ada 13 warga tunarungu yang sudah memperoleh SIM. Di antaranya yakni SIM C 9 orang dan SIM A 4 orang tunarungu.
Dia juga memberitahukan bahwa saat ini Satlantas Polres Kubar sudah memiliki ruang tunggu bagi pembuat SIM dan ruangan itu dilengkapi dengan televisi.
Penulis : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari