SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik membangun kebersamaan dan sinergi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono dalam memajukan pembangunan dan pelayanan publik di daerah untuk persiapan menuju Ibu Kota Negara (IKN).
“Dalam pertemuan tersebut, Kajati siap membantu memberikan pendampingan pengamanan untuk seluruh program-program pembangunan di daerah,” ujar Akmal saat silaturahim di Kantor Kejati Kaltim Samarinda, Senin.
Akmal mengapresiasi komitmen kejaksaan dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan menegakkan hukum secara persuasif.
“Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tentunya juga menegakkan hukum secara persuasif,” ucap Akmal.
Sementara itu Kajati Kaltim Hari Setiyono berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan IKN.
“Kami punya intelijen, kami punya tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk pengamanan pembangunan strategis baik nasional maupun di daerah,” tutur Kajati Hari.
Hari menyatakan, tim Datun melakukan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan. Dari sisi pengamanan ganti rugi lahan, misalnya, tentu jangan sampai menjadi persoalan hukum tetapi bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia menuturkan, kejaksaan memiliki berbagai fungsi yang dapat mendukung pembangunan di daerah, seperti Intelijen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pengamanan pembangunan strategis nasional maupun daerah, serta penuntutan perkara pidana.
“Kami bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas daerah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, ujar Hari.
Ia bersyukur sampai dengan saat ini Kaltim luar biasa kondusif dan ini berkat dukungan penjabat gubernur.
“Oleh karena itu, ucapnya, kami bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga agar pesta demokrasi berjalan dengan baik,” tutup Hari.
Pewarta : Arumanto
Editor : Guido Merung