PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Paser membentuk Praja Pembina Perlindungan Masyarakat (Prabinmas) guna mendukung pelaksanaan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, menyatakan bahwa pembentukan Prabinmas ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dengan memberikan pembekalan kepada personel.
“Sebanyak tiga puluh anggota saat ini sedang menjalani pembekalan sebagai Prabinmas,” kata M. Guntur pada Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa pembekalan ini dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan tujuan meningkatkan kapasitas personel Prabinmas yang dipilih. Rencananya, kegiatan Tibum dan Tranmas akan dilaksanakan hingga tingkat Desa.
“Kegiatan ini membutuhkan personel yang cukup banyak, oleh karena itu, peran Prabinmas sangat penting sebagai perpanjangan tangan Satpol PP,” katanya.
Guntur berharap agar anggota Prabinmas dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas yang diemban melalui pembekalan ini. “Diperlukan personel yang memiliki kompetensi agar mereka dapat bekerja dengan baik,” ujar Guntur. (bs)